Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia 2025

Tahun 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang gemar berpergian ke luar negeri karena Paspor Indonesia kabarnya dapat memberikan akses bebas visa ke 76 negara. Peringkat ke-66 dalam daftar paspor terkuat di dunia versi Henley & Partners Passport Index, Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk bepergian tanpa visa ke sejumlah negara. Visa sendiri adalah dokumen resmi yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke suatu negara untuk tujuan tertentu dalam batas waktu tertentu. Dengan demikian, Visa menjadi instrumen penting dalam mengatur keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal di suatu negara. Fungsi visa ini memberikan kontrol terhadap jumlah dan jenis pengunjung, memastikan kepatuhan terhadap hukum setempat, serta mengelola risiko di berbagai aspek.

Daftar negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang Paspor Indonesia mencakup berbagai destinasi menarik, seperti Angola, Barbados, Brasil, Jepang, Malaysia, Singapura, dan masih banyak lagi. Selain bebas visa, beberapa negara memberikan akses Visa on Arrival (VoA) yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia mendapatkan visa langsung saat tiba di tujuan mereka. Sementara untuk Electronic Travel Authorization (eTA), terdapat negara seperti Pakistan, Seychelles, dan Sri Lanka yang memberikan akses digital sebelum keberangkatan.

Kebijakan bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA) ini tidak hanya memudahkan perjalanan internasional namun juga mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi antar negara. Harapan dari kebijakan ini adalah agar Warga Negara Indonesia dapat aktif berkontribusi dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Dengan demikian, tren perjalanan internasional semakin terbuka dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia yang gemar menjelajahi keindahan dunia serta memperluas cakrawala hubungan antarbangsa.

Copyright © ANTARA 2025.

Exit mobile version