Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024: Analisis Terkini

Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung pada 27 November 2024, menghasilkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di 37 provinsi Indonesia. Namun, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menggelar Pilkada seperti provinsi lainnya karena adanya ketentuan khusus yang membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, terpilih kembali tanpa proses pemilihan umum. Tradisi ini memperlihatkan keunikan DIY sebagai daerah istimewa dengan sistem pemerintahan yang berbeda.

Sebanyak 103 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersaing untuk memimpin provinsi masing-masing, dengan total 37 provinsi menggelar Pilkada Serentak 2024. Meskipun DIY tidak ikut serta dalam proses pemilihan, provinsi lain aktif dalam memilih pemimpin baru. Berikut daftar lengkap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi:

– Aceh: Muzakir Manaf-Fadhullah
– Bali: Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta
– Banten: Andra Soni- Dimyati Natakusumah
– dan seterusnya

Rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah menyelesaikan sebagian besar pleno penetapan, membawa harapan baru untuk pembangunan di setiap provinsi. Demokrasi Indonesia terus tumbuh, memberikan peluang bagi pemimpin yang bisa memberikan perubahan nyata. Pilihan rakyat dalam Pilkada 2024 diharapkan dapat mendukung visi misi Presiden Prabowo Subianto dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.

Dengan berakhirnya Pilkada Serentak 2024, Indonesia menunjukkan kemajuan dalam proses demokrasi dan pemilihan pemimpin yang bersih. Harapannya, para pemimpin terpilih dapat melanjutkan pembangunan secara positif sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing provinsi.

Exit mobile version