Profil Gus Muhdlor: Eks Bupati Sidoarjo & Harta Kekayaannya di LHKPN

Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, sedang menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan dana intensif ASN BPPD Sidoarjo. Meskipun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih berat, namun hukuman yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, terhadapnya lebih ringan. Sidang kasus ini berlangsung di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (23/12/2024).

Gus Muhdlor dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun dengan denda Rp300 juta atau hukuman penjara 6 bulan, serta wajib membayar uang pengganti Rp1,4 miliar kepada negara. Pasca kasus korupsi ini, banyak yang menyoroti profil dan kekayaan Gus Muhdlor. Lalu seperti apa sosok mantan Bupati Sidoarjo ini?

Profil singkat Gus Muhdlor menunjukkan bahwa dia adalah anak ke-6 dari tokoh NU, K.H Agoes Ali Masyhuri dan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat. Riwayat pendidikannya mencakup sekolah di Sidoarjo dan Kediri hingga meraih gelar sarjana di Universitas Airlangga. Dia terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi Bupati Sidoarjo pada 2020.

Namun, pada April 2024, Gus Muhdlor ditangkap KPK terkait kasus korupsi dugaan intensif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo. Kekayaan Gus Muhdlor yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp5.778.627.970, dengan aset berupa properti, kendaraan, simpanan kas, dan hutang. Total harta kekayaannya adalah Rp7.232.154.605, namun setelah memperhitungkan hutang, kekayaannya menjadi Rp5.778.627.970. Dengan demikian, kehidupan Gus Muhdlor dan harta kekayaannya menjadi perhatian publik setelah keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Exit mobile version