Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengharapkan sidang praperadilan penetapan status tersangka kliennya berjalan dengan cepat. Dia menekankan pentingnya proses pengadilan yang ‘fast trial’ yang artinya cepat, sederhana, dan murah. Ronny ingin menguji kejadian yang terjadi dan mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, dia berharap KPK dan tim hukumnya hadir dalam gugatan tersebut. Sidang tersebut melibatkan pembacaan permohonan peradilan dan pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi untuk agenda tersebut. PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang sebagai upaya untuk membahas penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut sebelumnya ditunda karena KPK tidak hadir, tetapi akhirnya disetujui untuk dilanjutkan. KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku dengan tuduhan sebagai pengatur dan pengendali untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan serta terlibat dalam pemberian uang suap. Gabriel F. Wiranata 2025
Hasto Kristiyanto harap sidang praperadilan cepat

Read Also
Recommendation for You
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…