Penangkapan Pelaku Perusakan Kaca Mobil di Cengkareng: Berita Terbaru

Polisi dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial FM (29). Pelaku telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian tersebut dimulai ketika pelaku FM melawan arus lalu lintas di wilayah Cengkareng dan bersenggolan dengan mobil lain pada Sabtu (1/2).

Pelaku yang jatuh saat bersenggolan tersebut kemudian emosi dan memukul mobil korban dengan helm. Terjadilah aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya dilerai oleh massa sekitar. Polisi merespons laporan perusakan tersebut dengan mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Cengkareng Barat.

Pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan. Dalam video viral yang diunggah di akun Instagram @wargajakarta.id pada Sabtu (1/2), terlihat pelaku dan korban terlibat dalam aksi adu mulut dan dorong-dorongan. Beberapa warga dan pengendara di sekitar lokasi juga ikut terlibat dalam adu mulut tersebut sebelum akhirnya cekcok tersebut dilerai.

Penangkapan ini berhasil dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pelaku, yang diduga bersembunyi tetapi kemudian ditemukan berada di lokasi yang diketahui polisi. Tindakan perusakan yang dilakukan oleh pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Exit mobile version