Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga ruangan, yaitu ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Dokumen dan barang elektronik seperti lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan 4 soft file berhasil disita oleh tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding serta kontraktor kontrak kerja sama antara tahun 2018-2023.
Geledah Ditjen Migas: Kejagung Sita 15 HP & Dokumen

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….