Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyambut baik dorongan untuk membuat regulasi yang mengatur media digital asing. Menurut Ninik, langkah tersebut penting untuk melindungi media konvensional yang saat ini mengalami kesulitan. Di era di mana mayoritas masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial, Ninik mengingatkan bahwa platform tersebut tidak memiliki pengawasan dalam menegakkan etika jurnalistik. Oleh karena itu, ia menyatakan perlunya regulasi yang jelas dan segera untuk menjaga ekosistem digital yang sehat. Meskipun demikian, Ninik mengakui bahwa tidak semua konten berita dari media sosial bersifat negatif, ada juga sisi positifnya yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pendapatan dari distribusi berita online dapat dibagi secara adil kepada pemilik berita. Sehingga, Ninik menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang antara digitalisasi pemberitaan yang efektif bagi masyarakat dengan keadilan ekonomi bagi pemilik media.
Dewan Pers Mendorong Regulasi Media Digital Asing

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….