Pada Kamis (20/2/2025) petang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto mengungkapkan kesiapannya untuk menerima konsekuensi atas tindakan tersebut dengan kepala tegak. Dia menyatakan bahwa sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, ia siap menghadapi konsekuensi apa pun demi Indonesia Raya. Hasto menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri yang dipenuhi dengan perjuangan, dan dia tidak pernah menyesal. Dia berjanji akan terus berjuang dengan semangat yang membara.
Hasto juga menyarankan agar penahannya dijadikan momentum bagi KPK untuk lebih berani dalam mengusut dugaan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berharap agar KPK menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penahanan Hasto Kristiyanto untuk kepentingan penyidikan. Penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyatakan bahwa penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Sebelum penahanan dilakukan, KPK telah meminta keterangan dari lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Mereka juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi serta menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya. Kesaksian dan bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar dalam proses penyidikan atas kasus yang sedang ditangani.