Berita  

Penemuan Terkait Dugaan Korupsi PTPN XI: Polri Geledah HK Tower

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan korupsi di PTPN XI. Waka Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI tahun 2016.

Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 11.45 WIB dengan tujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait praktik korupsi yang terjadi. Arief belum dapat memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah ditemukan karena penggeledahan masih berlangsung.

Proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI direncanakan sejak tahun 2014 dan didanai oleh PMN melalui APBN-P tahun 2015. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp871 miliar, namun penyelidikan menemukan adanya praktik melawan hukum dalam proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran proyek tersebut.

Beberapa fakta penyidikan yang diungkap oleh Arief adalah kurangnya anggaran untuk proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang dan ketidaksesuaian pembiayaan dengan nilai kontrak. Proses kontrak ini dikhawatirkan telah menimbulkan kerugian negara.

Exit mobile version