Berita  

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Identitas 7 Tersangka

Pada tanggal 24 Februari 2025, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah terungkapnya perkara tersebut dan terpenuhinya alat bukti yang cukup. Menurut Qohar, penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, ahli, dokumen resmi yang disita, serta bukti-bukti lain yang menunjukkan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Identitas para tersangka antara lain Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Fitstop and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Dirut PT Pertamina Internasional Civic, VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional, Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta Komisaris Jenggala Maritim yang juga menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak. Tindakan hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link

Exit mobile version