KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Donny Tri Istiqomah. Setelah pemeriksaan, Hasto menyatakan bahwa ia tidak memberikan keterangan baru dan hanya menjawab 52 pertanyaan dari tim penyidik KPK yang berdasarkan keterangan sebelumnya. Meskipun proses ini merupakan pengulangan dari sebelumnya, Hasto mengikuti proses tersebut dengan taat hukum dan kedisiplinan penuh. Sebelum ditahan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan ahli serta melakukan kegiatan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan dokumen. Penahanan Hasto direncanakan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Penemuan dan Wawasan Menjanjikan: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…