Berita  

Nasib Pengawas Sekolah: Tantangan dan Solusi Terbaik

Siti Yulaikhah, seorang pengawas Dinas Pendidikan Kota Depok dan juga mahasiswa Program Doktoral di Universitas Pakuan Bogor, sedang berada dalam sorotan. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengintegrasikan jabatan fungsional pengawas sekolah, penilik sekolah, dan pamong belajar ke dalam jabatan fungsional guru. Perubahan ini membawa tantangan bagi sistem supervisi pendidikan, karena pengawas sekolah memiliki peran kunci dalam peningkatan mutu pendidikan.

Dengan argumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan anggaran pendidikan, pemerintah berharap bahwa supervisi akademik akan lebih dekat dengan praktik kelas melalui pengurangan lapisan struktural. Namun, tanpa pelatihan dan sistem yang memadai, efisiensi ini bisa menurunkan kualitas supervisi dan berpotensi menimbulkan kemunduran dalam pengawasan.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memiliki dampak sosial dan psikologis bagi pengawas yang harus kembali menjadi guru setelah bertahun-tahun menjabat. Perasaan menurun dalam jenjang karier dan kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan budaya kerja yang berbeda bisa mempengaruhi motivasi kerja dan kepuasan profesional mereka.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah bisa mempertimbangkan solusi alternatif seperti menjadikan pengawas sebagai konsultan atau mentor bagi guru pemula, memberikan jalur karier alternatif di Dinas Pendidikan, atau memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi dosen atau instruktur pelatihan guru. Dengan adanya solusi-solusi alternatif ini, diharapkan pengawas dapat tetap memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia pendidikan meskipun harus kembali ke posisi guru.

Source link

Exit mobile version