Berita  

Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa: Reaksi Komisi III DPR

Komisi III DPR RI sedang mengkritisi pengamanan jaksa dari TNI-Polri yang diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025. Mereka berharap aturan tersebut tidak bersifat permanen. Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti bahwa sistem hukum saat ini sebenarnya telah mengatur dengan baik mengenai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga. Hinca mengungkapkan bahwa jaksa telah memiliki pengamanan yang cukup dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini. Meskipun ada pertimbangan lain dari Presiden Prabowo Subianto, Hinca berharap perlindungan terhadap jaksa dari unsur TNI-Polri tidak berlangsung terlalu lama. Hal ini disampaikan Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Source link

Exit mobile version