Guru besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia menghadapi tekanan untuk mengadopsi ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam kebijakan domestik. Seruan WHO agar pemerintah Indonesia menerapkan kemasan polos untuk produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran menuai beragam reaksi. Hikmahanto mencatat bahwa AS, meskipun aktif dalam konvensi global, sering menolak untuk meratifikasi jika tidak sesuai dengan kepentingan nasional. Menurut Hikmahanto, Indonesia harus mempertahankan kedaulatannya dan waspada terhadap intervensi asing terkait kebijakan dalam negeri terkait FCTC. Meskipun belum meratifikasi FCTC sejak 2002, pengaruhnya telah terasa di Indonesia. Sebagai alat tekanan global terhadap negara penghasil tembakau, Indonesia konsisten menolak meratifikasi perjanjian tersebut. Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa Indonesia perlu meniru AS dalam menjaga kedaulatannya terhadap perjanjian internasional.
Home
Berita
Bagaimana Indonesia Bisa Belajar dari Amerika Mengenai Perjanjian yang Mengancam Kedaulatan?
Bagaimana Indonesia Bisa Belajar dari Amerika Mengenai Perjanjian yang Mengancam Kedaulatan?

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….