Berita  

Prabowo Turun Tangan: Penyelesaian Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan mengatasi polemik empat pulau di Aceh yang masuk Sumatera Utara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menanggulangi sepenuhnya polemik antara kedua provinsi tersebut dengan maksud mencari solusi terbaik dan mengakhiri perdebatan mengenai status administratif Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo berharap dapat menyelesaikan isu ini dalam waktu dekat, dengan pengumuman resmi terkait keputusan Istana akan disampaikan dalam pekan depan. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengungkapkan kronologi sengketa empat pulau di Provinsi Aceh yang sekarang masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara. Data dari Kemendagri menunjukkan bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut telah dinyatakan masuk wilayah Sumut melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Kemendagri juga mencatat bahwa keempat pulau yang sebelumnya berada di wilayah Aceh sudah menjadi objek sengketa wilayah sejak tahun 2008. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi dan membakukan 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau tersebut. Verifikasi dilakukan juga terhadap 260 pulau di wilayah Aceh namun tidak ditemukan empat pulau tersebut. Semua proses ini menjadi latar belakang bagi upaya Presiden Prabowo untuk menyelesaikan polemik antara Aceh dan Sumatera Utara terkait status keempat pulau tersebut.

Source link

Exit mobile version