Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba jenis sabu di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemusnahan ini dilakukan di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 12 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.
Menurut Budi Gunawan, pemusnahan ini merupakan bukti dari kerja keras dan senyap seluruh tim dalam memerangi narkoba. Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bea Cukai, dan Polri di Kepulauan Riau. Presiden Prabowo menekankan pentingnya fokus dari Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan Badan Intelijen Negara terhadap ancaman narkoba dan penyelundupan. Hanya melalui penegakan hukum yang tegas dan keberadaan intelijen yang baik, kita dapat mengatasi masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat.
Pesan tersebut disampaikan Budi Gunawan atas nama Presiden pada tanggal 15 Juni 2025. Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melawan kejahatan terkait narkotika. Tindakan tersebut juga memberikan sinyal jelas bahwa Indonesia tidak akan mentolerir praktik ilegal terkait narkoba dan akan terus berupaya untuk memberantasnya.