Berita  

Hasto Kristiyanto Menyusun Pleidoi dengan Teknologi AI

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam menyusun pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Guntur Romli, politikus PDIP, membacakan surat dari Hasto yang menyatakan niatnya untuk menggunakan teknologi AI setelah mempelajari Filosofi AI selama berada di tahanan KPK. Hasto yakin bahwa pleidoi yang disusun dengan bantuan teknologi AI akan menjadi yang pertama di Indonesia, menggabungkan fakta persidangan, falsafah hukum, dan nilai-nilai moralitas hukum. Upaya ini menunjukkan inovasi dalam penggunaan teknologi untuk mendukung proses hukum yang berlangsung.

Source link

Exit mobile version