Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam menyusun pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Guntur Romli, politikus PDIP, membacakan surat dari Hasto yang menyatakan niatnya untuk menggunakan teknologi AI setelah mempelajari Filosofi AI selama berada di tahanan KPK. Hasto yakin bahwa pleidoi yang disusun dengan bantuan teknologi AI akan menjadi yang pertama di Indonesia, menggabungkan fakta persidangan, falsafah hukum, dan nilai-nilai moralitas hukum. Upaya ini menunjukkan inovasi dalam penggunaan teknologi untuk mendukung proses hukum yang berlangsung.
Hasto Kristiyanto Menyusun Pleidoi dengan Teknologi AI

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…