Berita  

Dukung KPK dalam Pengusutan Dugaan Korupsi ASDP: PINTU Bantah Keterlibatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil perwakilan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pemeriksaan direncanakan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun belum diungkapkan secara detail materi yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan perwakilan PT PINTU.

Public Relations PINTU, Yoga Samudera, menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan keyakinan penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Menanggapi dugaan keterlibatan pengguna aplikasi PINTU dalam kasus tersebut, pihak perusahaan akan melakukan pengecekan internal segera setelah mendapatkan informasi terkait. Semua langkah diambil dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version