Berita  

Hasto Diadili dalam Sidang Tuntutan terkait Kasus Perintangan Penyidikan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyampaikan hal tersebut setelah menutup sidang pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa. Sidang tuntutan direncanakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juli 2025, dengan pembacaan tuntutan dari penuntut umum.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Dia dituduh memerintahkan Harun, seorang caleg PDIP pada Pemilu 2019, dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya, untuk merendam handphone (HP).

Keputusan mengenai tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto menarik perhatian publik, karena kasus ini memiliki dampak yang cukup besar. Semua pihak akan menantikan hasil sidang tuntutan pada 3 Juli 2025 untuk melihat bagaimana perkembangan kasus ini. Semoga keadilan bisa ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku dan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Source link

Exit mobile version