Berita  

Rincian Aturan Sumur Minyak Rakyat yang Dilegalkan oleh Bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan bahwa regulasi terkait legalisasi sumur minyak rakyat akan segera diumumkan dalam beberapa hari mendatang. Langkah ini diambil oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam upaya untuk melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat di sumur-sumur yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Bahlil menjelaskan rencana pengumuman regulasi ini di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada tanggal 28 Juni 2025. Tanggal 2 Juli ditetapkan sebagai waktu pengumuman resmi mengenai aturan legalisasi sumur minyak rakyat.

Source link

Exit mobile version