Komisi III DPR telah mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Revisi KUHAP melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya diharapkan untuk mengajukan RDPU agar aspirasinya dapat diakomodir dengan baik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keinginan masyarakat dapat langsung disampaikan dan dipertimbangkan oleh DPR. Habiburokhman menegaskan bahwa mengajukan RDPU lebih efektif daripada melakukan aksi demonstrasi, karena hal ini memungkinkan aspirasi masyarakat lebih mudah diterima oleh semua fraksi di DPR. Ini merupakan langkah yang diharapkan dapat memperbaiki mekanisme dalam proses revisi KUHAP dan menjadikan suara masyarakat lebih terdengar dan direspons dengan baik.
Revisi KUHAP: DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…