Berita  

Antikorupsi: Asri Irwan Kandidat Adhyaksa Awards 2025

Asri Irwan, seorang jaksa senior asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah terpilih sebagai salah satu kandidat penerima Adhyaksa Award 2025 dalam Kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. Keikutsertaannya dalam daftar kandidat tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno II Dewan Pakar Adhyaksa Awards pada 17 Juli 2025 di Jakarta Selatan. Bersama dengan empat jaksa lainnya, Asri Irwan bersaing untuk meraih penghargaan bergengsi ini.

Sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jambi, Asri Irwan diakui atas keterlibatannya dalam berbagai perkara besar tindak pidana korupsi. Salah satu prestasinya adalah menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan nilai gratifikasi lebih dari Rp8,7 miliar. Asri berharap pengakuan ini akan mendorongnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi dan mempertahankan rekam jejaknya.

Komisi Kejaksaan RI yang diwakili oleh Prof Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa semua 35 kandidat Adhyaksa Award 2025 telah melalui seleksi ketat dari ribuan usulan masyarakat dan internal kejaksaan. Mereka diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam pengabdian, keberanian, dan keadilan.

Dukungan dan apresiasi untuk Asri Irwan yang berdedikasi menjaga integritas dalam penegakan hukum semakin berkembang. Semua ini tidak hanya menjadi cambuk bagi dirinya sendiri, namun juga menjadi teladan bagi rekan-rekan di lingkungan kejaksaan untuk terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.

Source link

Exit mobile version