Baru-baru ini, Roy Suryo dan timnya mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu yang diduga dimiliki mantan Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, merespon dengan mengindikasikan bahwa permintaan tersebut mungkin hanya dilakukan untuk menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, gelar perkara khusus seharusnya diajukan pada tahap akhir penyidikan, namun saat ini proses penyidikan masih dalam tahap awal. Roy Suryo dan timnya sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat permintaan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut, yang mengundang perhatian dari publik. Perdebatan ini menunjukkan ketegangan antara kedua pihak, dengan masing-masing pihak berusaha mempertahankan posisinya.
Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Ijazah: Kubu Jokowi Dituntut Proses Penyidikan

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…