Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. Hal ini diungkapkan oleh Politikus PDIP, Guntur Romli. Menurut Guntur, Hasto masih memegang posisi Sekjen PDIP meskipun telah menjalani vonis tersebut. Dalam persidangan, Guntur menyatakan kecurigaannya bahwa putusan hakim tersebut bermuatan politik dan direkayasa sejak awal. Kasus ini dipandang sebagai bagian dari agenda politik tertentu. Meskipun demikian, Hasto tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDIP. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP tetap mempertahankan struktur kepemimpinan partai meskipun dihadapkan pada kasus hukum yang melibatkan salah seorang pejabat tinggi partai. Selengkapnya dapat dilihat di sumber berita terkait.
Hasto Kristiyanto Tetap Menjabat Sekjen PDIP Meski Divonis Penjara

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…