Berita  

Prabowo Berikan Amnesti ke Gus Nur yang Pertanyakan Ijazah Jokowi: Analisis Singkat

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sugi Nur Raharja, yang dikenal sebagai Gus Nur, yang sebelumnya menjadi terpidana dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gus Nur adalah salah satu dari 1.178 narapidana yang menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Selain Gus Nur, amnesti juga diberikan kepada tokoh lain seperti mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Gus Nur tersandung dalam kasus ini karena konten YouTube-nya yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dalam konten tersebut, Gus Nur berdiskusi dengan narasumber bernama Bambang Tri Mulyono. Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Gus Nur telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam beberapa media. Semoga dengan pemberian amnesti ini, Gus Nur dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik.

Source link

Exit mobile version