Berita  

Pleidoi Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya: Pengakuan dan Penyesalan

Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Permintaan maaf ini disampaikan saat ia membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rudi menegaskan rasa cintanya terhadap Mahkamah Agung dan mengakui kesalahannya yang mengecewakan lembaga tersebut. Dia siap bertanggung jawab atas tindakannya dan mencatat masa bakti panjangnya selama 33 tahun di lembaga peradilan. Rudi menyampaikan penyesalan dan keinginan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukannya.

Source link

Exit mobile version