PPATK mengungkapkan temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant, yang merupakan rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau lebih. Dari total rekening tersebut, terdapat 2.115 rekening dormant yang terkait dengan instansi pemerintah. Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 756 rekening berada di Bank Himbara dan 1.359 rekening tersebar di berbagai bank lainnya. Total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar, dengan rincian saldo di Bank Himbara sebanyak Rp169.375.653.891 dan saldo di bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442. Temuan ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi rekening dormant di Indonesia dan perlu adanya tindakan lebih lanjut untuk mengelola serta mengoptimalkan kembali rekening-rekening tersebut. Semua informasi ini diungkapkan Ivan Yustiavandana pada Rabu, 6 Agustus 2025.
PPATK Ungkap Rekening Dormant Pemerintah, Nilai Lebih Rp500 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….