Berita  

Sita Seluruh Aset Riza Chalid: Langkah Tegas Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik perhatian publik dengan menyita lima mobil mewah yang diduga terafiliasi dengan tersangka korupsi impor minyak mentah, Riza Chalid. Menurut pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, tindakan Kejagung ini memiliki legitimasi yang kuat, terutama jika terbukti bahwa aset tersebut terkait dengan tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Riza Chalid. Fickar juga menyatakan bahwa tersangka korupsi seperti Riza Chalid biasanya memiliki strategi untuk mengamankan aset-aset mereka dari penyitaan, seperti melakukan penyimpanan harta melalui korporasi atau atas nama orang lain.

Menurut Fickar, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, negara memiliki hak untuk menyita aset tersangka tersebut jika terbukti aset tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan. Sebagai contoh, jika sebagian harta Riza Chalid digunakan untuk melakukan korupsi di Pertamina, maka itu dapat menjadi alasan yang sah untuk melakukan penyitaan. Fickar juga mengingatkan bahwa orang-orang seperti Riza Chalid pasti memiliki strategi khusus untuk mengamankan aset-aset mereka, sehingga Kejagung diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang mungkin ditemui dalam proses ini.

Keputusan Kejagung ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi peringatan bagi orang-orang yang terlibat dalam tindak korupsi bahwa aset-aset mereka tidak akan luput dari penyitaan jika terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut. Keselamatan dan keamanan aset tidak lagi menjadi jaminan bagi pelaku korupsi, mengingat pemerintah dan lembaga penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap mereka. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mendorong pencegahan tindak korupsi di masa depan.

Source link

Exit mobile version