Berita  

Kejagung Ajukan Permohonan Pencabutan Paspor Buron Chromebook Jurist Tan

Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Permohonan ini diajukan kepada pihak imigrasi dengan harapan agar paspornya dapat dicabut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan hal ini pada hari Senin. Jurist Tan telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejagung dan pihaknya juga sedang memproses permohonan red notice terhadapnya. Kejagung juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022, sehingga mereka saat ini tengah dalam proses penanganan hukum.

Source link

Exit mobile version