Berita  

Penjelasan Penting Ahmadi Noor Supit: Kasus Korupsi BJB & Keterangannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Langkah serupa juga akan diambil terhadap TA Nurhadi Noor Supit dan Melly Kartika Adelia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemanggilan kembali akan dilakukan karena keterangan mereka dianggap penting untuk mengungkap kasus tersebut. Meskipun sebelumnya telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya, namun mereka absen dari panggilan sebelumnya. Oleh karena itu, pemanggilan ulang diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait perkara korupsi di BJB. Keterangan dari kedua saksi tersebut diyakini dapat membantu dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

Source link

Exit mobile version