Berita  

KPK Sita Duit Rp2 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan Inhutani V

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita dana sebesar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya penyitaan uang dalam jumlah besar tersebut terkait dengan pengurusan izin penggunaan hutan. Dalam operasi yang dilakukan dengan diam-diam ini, petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta juga turut diamankan. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Semua informasi ini diungkapkan Fitroh Rohcahyanto sebagai salah satu upaya KPK dalam memberantas korupsi.

Source link

Exit mobile version