Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita dana sebesar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya penyitaan uang dalam jumlah besar tersebut terkait dengan pengurusan izin penggunaan hutan. Dalam operasi yang dilakukan dengan diam-diam ini, petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta juga turut diamankan. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Semua informasi ini diungkapkan Fitroh Rohcahyanto sebagai salah satu upaya KPK dalam memberantas korupsi.
KPK Sita Duit Rp2 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan Inhutani V

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…