Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan kebijakan baru terkait penggilingan beras skala besar yang harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar. Ia memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk melindungi rakyat Indonesia dan menghentikan praktik yang merugikan mereka. Prabowo juga menekankan bahwa cabang produksi yang vital bagi masyarakat harus dikuasai negara, sesuai dengan amanah para pendiri bangsa. Hal ini juga merupakan warisan dari tokoh-tokoh seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa rakyat mendapatkan beras dengan kualitas dan harga yang tepat. Usaha penggilingan beras skala besar harus mematuhi kebijakan ini dan jika tidak, mereka diharapkan untuk beralih ke bidang lain demi kepentingan rakyat Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghindari pihak-pihak yang mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kebutuhan dasar rakyat.
Prabowo: Kekuasaan Presiden Tak Boleh Disalahgunakan

Read Also
Recommendation for You
Presiden RI Prabowo Subianto kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 tahun kemenangan perlawanan…
Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah melakukan kunjungan ke Beijing untuk menghadiri Perayaan…
Dalam pertemuan di Beijing, Prabowo Subianto dan Xi Jinping mencapai kesepakatan penting untuk menangani isu-isu…
Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa…