Prabowo: Kekuasaan Presiden Tak Boleh Disalahgunakan

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan kebijakan baru terkait penggilingan beras skala besar yang harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar. Ia memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk melindungi rakyat Indonesia dan menghentikan praktik yang merugikan mereka. Prabowo juga menekankan bahwa cabang produksi yang vital bagi masyarakat harus dikuasai negara, sesuai dengan amanah para pendiri bangsa. Hal ini juga merupakan warisan dari tokoh-tokoh seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa rakyat mendapatkan beras dengan kualitas dan harga yang tepat. Usaha penggilingan beras skala besar harus mematuhi kebijakan ini dan jika tidak, mereka diharapkan untuk beralih ke bidang lain demi kepentingan rakyat Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghindari pihak-pihak yang mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kebutuhan dasar rakyat.

Source link

Exit mobile version