Demo jilid II masyarakat Pati direncanakan pada 25 Agustus 2025. Aksi demo tersebut bertujuan untuk mendesak Bupati Sudewo agar segera lengser atau mundur dari jabatannya. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, demo tersebut seharusnya dilakukan tanpa melibatkan tindakan anarkis. Proses ini juga dibarengi dengan adanya pansus hak angket di DPRD sebagai respons terhadap desakan masyarakat. Tito menekankan pentingnya menjaga agar demo berjalan dengan tertib dan tidak merugikan pihak lain. Aksi demonstrasi merupakan wujud dari hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang teratur.
Demo Jilid II Pati: Tuntutan Terhadap Bupati Sudewo dan Peringatan Mendagri
Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…