Berita  

Rudy Ong Chandra Ditahan KPK: Penjelasan Terbaru tentang Kasus Dijemput Paksa

Rudy Ong Chandra, seorang Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijemput paksa. KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Rudy tampak turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 23.54 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam sejak tiba di sana pada pukul 21.37 WIB. Dalam kondisi terdiam dan menunduk, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media yang menemaninya. Rudy kemudian berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan, tanpa memberikan banyak respon. Media juga mencoba untuk menanyakan mengenai alasannya merangkak ketika pertama kali tiba di KPK, namun pertanyaan tersebut dijawab oleh rombongan yang mendampingi Rudy dengan informasi bahwa Rudy telah mengalami pascastroke.

Source link

Exit mobile version