Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa eks staf Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pantauan di lokasi, Gus Alex terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.29 WIB dengan jaket dan masker hitam. Sejumlah pertanyaan dari awak media enggan ia jawab dan meminta untuk ditanyakan ke penyidik Lembaga Antirasuah. Setelah itu, ia memilih beranjak meninggalkan kantor Lembaga Antirasuah tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini juga melibatkan pencegahan Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Sebagai informasi, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Gus Alex Menag Ogah Beberkan Cecaran Penyidik KPK Kuota Haji

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…