Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan seorang dosen. Kasus ini mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermartabat, namun masih rentan terhadap kekerasan seksual. Maka dari itu, dunia pendidikan, terutama perguruan tinggi, harus mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta lembaga terkait lainnya.
Puspadaya Perindo menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi tempat untuk pelecehan seksual, melainkan harus menjadi tempat yang aman, adil, dan etis bagi seluruh anggota akademis, terutama perempuan dan kelompok rentan. Praktik relasi kekuasaan yang digunakan untuk melakukan pelecehan seksual sangat disayangkan, karena hal ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang merusak nilai-nilai pendidikan. Oleh karena itu, kampus perlu diawasi dan ditindaklanjuti dengan serius agar kekerasan seksual dan pelecehan tidak terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.