Beberapa anggota DPR telah di nonaktifkan oleh partai politik mereka setelah menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kemarahan publik, bahkan berujung pada amukan massa. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah mengambil langkah tindakan terhadap penonaktifan anggota dewan oleh partai politik masing-masing. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat.
Dasco menyatakan bahwa Pimpinan DPR telah meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang telah memulai proses pemeriksaan terhadap anggota DPR yang bersangkutan. Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menginstruksikan Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan gaji dan fasilitas tunjangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam juga turut menegaskan hal tersebut.
Situasi ini memunculkan ketidakpastian terkait nasib anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik mereka. Meskipun demikian, langkah-langkah tegas sudah diambil untuk menindaklanjuti pernyataan-pernyataan kontroversial yang telah menyebabkan kemarahan publik. Semua proses ini mendapat sorotan dan perhatian dari berbagai pihak, menunjukkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.