Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Keputusan tersebut menjadi sorotan tajam yang mengungkap kebobrokan dalam sistem pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar korupsi biasa, tetapi juga merupakan bukti nyata bahwa korupsi telah merajalela di sektor yang seharusnya menjadi landasan moral bangsa. Kasus ini hanya salah satu dari sekian banyak kejahatan sistemik yang telah merampok uang dan masa depan generasi muda Indonesia.
Menurut Ubaid, misogi di bulan September 2025, mereka tidak akan memberikan apresiasi atas kasus korupsi ini. Hal ini bukan hanya tentang kerugian finansial negara, tetapi juga menggambarkan kehilangan nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya melayani masyarakat. Bagaimana mungkin para pejabat tersebut merampok hak pendidikan anak-anak yang seharusnya dilindungi? Mereka telah mengkhianati tugas untuk mendidik bangsa demi keuntungan pribadi. Kasus ini menjadi cerminan dari kerentanan sistem pendidikan yang terhadap praktek korupsi.