DPR berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi sebagai respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengumuman ini disertai dengan keputusan DPR untuk memberlakukan moratorium terhadap kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kejelasan dan memberikan ketegasan terhadap komitmen DPR dalam mendengarkan suara rakyat. Menindaklanjuti janji-janji ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat serta menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
DPR Berjanji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…