Kepolisian Jakarta Timur telah mengungkap kasus penjarahan tujuh senjata api selama aksi penyerangan dan perusakan di Mapolsek Matraman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa ada tujuh senjata yang hilang, di mana dua di antaranya sudah dikembalikan. Senjata yang dijarah termasuk jenis Ruger Mini. Meskipun dua senjata telah dikembalikan, masih ada lima senjata yang belum ditemukan dan polisi terus melakukan penyelidikan terkait hal ini.
Proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Timur juga telah menangkap 14 tersangka yang terlibat dalam perusakan beberapa kantor polisi di wilayah tersebut pada saat aksi penyerangan. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam penyerangan dan perusakan terhadap kantor polisi.
Kapolres Alfian berharap agar masyarakat lebih bijaksana dalam menerima informasi dan tidak terprovokasi untuk menjaga kesatuan dan keamanan bersama. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur, yang menyebabkan kerusakan serta kebakaran pada beberapa kendaraan yang terparkir di depan gedung. Massa juga disebut melakukan tindakan anarkis dengan melempari gedung tersebut dengan berbagai benda.
Tindakan itu membuat situasi di sekitar Polres Metro Jaktim menjadi mencekam, dan massa dikabarkan melemparkan molotov ke dalam area Polres tersebut. Selain Polres Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi target serangan massa. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan menindak pelaku perusakan serta penjarahan.