Berita  

Imbas Demo Ricuh: 10 Perempuan Ditangkap, 3 Masih Ditahan

Pada akhir Agustus 2025, Komnas Perempuan mencatat adanya 10 perempuan yang ditangkap sebagai dampak dari aksi demonstrasi ricuh. Tim Respons Cepat yang dibentuk oleh Komnas Perempuan telah melakukan berbagai tugas seperti pemantauan lapangan, verifikasi media, penerimaan pengaduan, dukungan pemulihan awal, dan berkoordinasi dengan lembaga HAM negara serta jaringan masyarakat sipil.

Dalam temuan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih, terdapat 3 perempuan yang ditangkap di Polda Jateng pada tanggal 30 Agustus dan kemudian dibebaskan pada tanggal 31 Agustus. Selain itu, 2 perempuan (1 anak dan 1 dewasa) ditahan di Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus dan kemudian dibebaskan pada 1 September. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 12 September 2025.

Source link

Exit mobile version