Berita  

DPR Targetkan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset sedang berlangsung dan ditargetkan untuk selesai pada tahun ini. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya penyelesaian dua RUU ini sebagai respons terhadap harapan masyarakat. Dia berharap agar pembahasan RUU KUHAP akan diprioritaskan sebelum RUU Perampasan Aset, karena RUU KUHAP akan menjadi landasan bagi penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset di masa depan. Sebuah langkah yang dianggap lebih baik untuk memastikan keselarasan antara kedua RUU tersebut.

Source link

Exit mobile version