Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penghitungan jumlah uang yang dikembalikan oleh pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah. Pengembalian tersebut dilakukan secara bertahap, sehingga KPK masih harus melakukan perhitungan secara teliti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan belum ada informasi yang pasti terkait jumlah uang yang sudah dikembalikan. Terkait dengan sumber uang tersebut, Budi belum memberikan rincian yang jelas dan mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan saat pengumuman tersangka. Proses pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi juga sedang dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut terkait kepemilikan biro travel haji yang diduga telah menggunakan kuota khusus untuk memberangkatkan sejumlah jemaah haji. Semua perkembangan terkait kasus ini akan terus diinformasikan oleh KPK.
Ustaz Khalid Basalamah: Kebijakan Pengembalian Uang, KPK Masih Dibahas

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…