Berita  

Pemerintah Tetapkan PCO sebagai Badan Komunikasi: Istana Memberikan Penjelasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan, atau yang dikenal sebagai Presidential Communication Office (PCO), telah mengalami transformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Hal ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara. Dalam penjelasannya, Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukanlah membentuk badan baru, melainkan mentransformasi kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Pemerintah merasa perlunya melakukan perbaikan terhadap badan tersebut agar tidak hanya mewakili Kantor Kepresidenan, tetapi juga secara lebih luas mewakili pemerintah. Prasetyo menekankan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah akan mengemban tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh PCO, yaitu menyinkronkan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait dengan program-program pemerintah. Angga Raka pun menyatakan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah merupakan hasil transformasi dari PCO, menegaskan bahwa PCO tidak dibubarkan tapi fungsinya dialihkan ke badan yang baru terbentuk.

Source link

Exit mobile version