Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan, atau yang dikenal sebagai Presidential Communication Office (PCO), telah mengalami transformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Hal ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara. Dalam penjelasannya, Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukanlah membentuk badan baru, melainkan mentransformasi kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Pemerintah merasa perlunya melakukan perbaikan terhadap badan tersebut agar tidak hanya mewakili Kantor Kepresidenan, tetapi juga secara lebih luas mewakili pemerintah. Prasetyo menekankan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah akan mengemban tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh PCO, yaitu menyinkronkan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait dengan program-program pemerintah. Angga Raka pun menyatakan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah merupakan hasil transformasi dari PCO, menegaskan bahwa PCO tidak dibubarkan tapi fungsinya dialihkan ke badan yang baru terbentuk.
Pemerintah Tetapkan PCO sebagai Badan Komunikasi: Istana Memberikan Penjelasan
Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…