Puluhan Pengurus Besar PGRI periode 2023-2028 mendatangi Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). Foto: Ist
JAKARTA – Puluhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2023-2028 mendatangi Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Pengurus masa bakti 2023-2028 ini hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-4 November 2023 di mana Ketua Umum PB PGRI adalah Teguh Sumarno menggantikan ketua umum sebelumnya Unifah Rosyidi. Teguh menegaskan PB PGRI masa Bakti XXIII Tahun 2023-2028 telah mendapatkan pengesahan secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
“Beberapa waktu lalu Ibu Unifah menilai KLB di Surabaya itu ilegal. Kami sah kok sudah ada keputusannya dari Menkumham. Makanya kami hari ini menduduki kantor PB PGRI yang semestinya sudah menjadi hak kepengurusan baru,” ujar Teguh di Kantor PB PGRI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Sekjen PB PGRI Mansur Arsyad menambahkan terhitung sejak 13 November 2023 sesuai Surat Keputusan Kemenkumham sebagaimana disebutkan di atas telah tejadi pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari Pengurus PB PGRI yang lama dengan Ketua Umum Unifah Rosyidi, Sekretaris Ali HA Rahim, dan seterusnya digantikan Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, Sekjen Mansur Arsyad, dan seterusnya.
Karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkannya SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia, maka Unifah tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi.
“Sudah sepatutnya yang bersangkutan sesegera mungkin menyerahkan kantor kepada pengurus yang sah sesuai dengan hukum,” kata Mansur.
Dia mengajak seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan untuk bersama-sama melakukan rekonsiliasi demi solidaritas dan soliditas organisasi serta menata ulang organisasi ini menjadi lebih baik demi mengangkat harkat, martabat, dan profesionalisme guru di seluruh Tanah Air.