portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pakar Hukum Sebut Putusan MK 90 Injak-injak Rasa Keadilan Masyarakat

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menolak seruan untuk melupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurutnya, putusan MK tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bukan hanya masalah hukum, tetapi juga keadilan.

Bivitri menegaskan bahwa keadilan sedang diinjak-injak dan menekankan pentingnya etika politik dalam membangun peradaban politik di Indonesia. Dia mengatakan bahwa putusan MK memiliki dampak yang luas dan merusak tatanan hukum serta bangunan negara hukum.

Selain itu, Bivitri juga menyoroti sikap Anwar Usman yang tidak merasa bersalah dalam proses putusan tersebut, bahkan menggugat pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pelanggaran etika berat.

Bivitri juga mengekspresikan keprihatinannya atas kemungkinan mundurnya demokrasi Indonesia karena tragedi konstitusi. Dia mengungkapkan ketakutannya bahwa generasi masa depan dapat menilai bahwa pelanggaran etik dapat diterima asal tidak melanggar aturan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemajuan Indonesia.

Exit mobile version