portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Tolak! Bisa Berurusan dengan Hukum

Bawaslu Membuat Peringatan Kepada Emak-Emak Soal Politik Uang

Bawaslu memperingatkan emak-emak soal politik uang. Emak-emak diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming uang, karena hal tersebut dapat berakibat pada masalah hukum.

“Masa kampanye adalah saat peserta turun gunung. Oleh karena itu, dapatkanlah informasi sebanyak mungkin. Jangan sampai salah pilih. Ibu-ibu berhak menolak uang yang diberikan oleh peserta Pemilu, karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah hukum,” ucap Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Lolly juga ingin perempuan aktif terlibat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, perempuan tidak boleh hanya menjadi penonton atau hanya menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara, tetapi tidak peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya.

“Perempuan harus terlibat sebagai pengawas dalam tahapan Pemilu. Karena suara perempuan juga ikut menentukan masa depan bangsa. Saya percaya perempuan mampu menjaga kualitas Pemilu untuk Indonesia,” ujar Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini juga menambahkan bahwa masyarakat dapat terlibat dengan cara melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Bawaslu membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin ikut mengawasi Pemilu. Masyarakat dapat melaporkan melalui panwascam, pengawas kelurahan desa, atau datang langsung ke kantor Bawaslu,” tuturnya.

Lolly juga meminta para ibu-ibu untuk menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak serta visi misi dari para peserta Pemilu. Jangan hanya karena diimingi uang atau hal-hal semacamnya.

Exit mobile version