portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang

KPK sedang menyelidiki tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa (23/1/2024). Kabar ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada 191 orang baik pegawai KPK maupun pihak luar.

Menurut Ali, pemeriksaan tersebut melibatkan 191 orang yang telah diperiksa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur, dan tempat lainnya. Penambahan satu orang yang diperiksa dilakukan pada 12 Januari 2024. Pihak KPK juga telah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan bahwa kasus pungli rutan KPK tetap berada di bawah kewenangan lembaga tersebut.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menyebut bahwa kasus pungli terjadi di tiga rutan milik KPK, termasuk di Merah Putih, C1, dan Guntur. Praktik pungli dilakukan agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti memesan makanan dan menggunakan alat telekomunikasi di dalam rutan.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus pungli ini dari segala sisi, baik etik, pidana, maupun kedisiplinan pegawai.

Exit mobile version