portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Begitu Menimbulkan Mispersepsi dan Kekacauan

Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, mengungkapkan pandangannya terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang tidak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di beberapa TPS di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, sistem ini menimbulkan masalah baru dan mispersepsi terkait rekapitulasi suara.

Menurut Yusuf, penghitungan suara di lapangan berjalan lancar tanpa masalah. Namun, ia merasa curiga dengan perubahan-perubahan dalam penghitungan suara yang ditampilkan di Sirekap KPU. Ia pun memberikan contoh kasus hilangnya suaranya dalam Sirekap KPU.

Yusuf juga menyebut bahwa penghentian penghitungan suara di Sirekap tingkat kecamatan oleh KPU menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecurangan yang sistematis. Ia berharap Sirekap seharusnya menjadi alat transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu, namun kenyataannya tidak demikian.

Sirekap KPU RI tidak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa contoh di TPS di Kota Sibolga, Sumatera Utara juga menunjukkan hal yang sama, di mana Form C Hasil Partai Perindo tidak ditampilkan dalam Sirekap.

Yusuf menegaskan bahwa situasi ini menandakan adanya potensi kecurangan dalam sistem pemilu. KPU perlu menjelaskan masalah ini untuk memastikan integritas pemilu yang sebenarnya.

Exit mobile version