Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela. “Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, anu kok sifatnya kan apa itu sukarela tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”
“Cuman kantor KUA harus lebih representatif di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, kemudian untuk acara resepsinya di sampingnya misalnya. Saya kira lebih praktis lebih simpel,” sambung Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan secara administratif KUA masih berada di Dirjen Bimas Masyarakat Islam. “Enggak, itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah.”
“Jangankan KUA, kantor saya juga boleh kok dipakai untuk nikah semua agama ini enggak apa-apa ini, benar. Ada, kita punya gedung Heritage ini, itu soal fungsi aja,” pungkasnya. (kri)